Halaman Pedoman Teknis

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan buku Pedoman Program Pelaksanaan Inovasi Komunitas ASEM PECEL (AYO SEMANGAT BERPERILAKU CERDIK LAN PATUH). Buku ini kami susun sebagai salah satu upaya untuk memberikan acuan dan kemudahan dalam melaksanakan Kegiatan Inovasi Komunitas ASEM PECEL di Puskesmas Wangon II.

Semoga dengan adanya buku ini dapat mempermudah karyawan dalam melaksanakan Kegiatan Inovasi Komunitas ASEM PECEL di Puskesmas Wangon II.

 

 

 

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................................................ i

KATA PENGANTAR........................................................................................................... 1

DAFTAR ISI........................................................................................................................... 2

BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................... 3

  1. Latar Belakang........................................................................................................ 3
  2. Tujuan Pedoman..................................................................................................... 4
  3. Sasaran Pedoman.................................................................................................... 4
  4. Ruang Lingkup Pedoman….................................................................................... 4
  5. Batasan Operasional................................................................................................ 5
  6. Landasan Hukum…................................................................................................ 5

BAB II STANDAR KETENAGAAN.................................................................................. 7

  1. Pola Ketenagaan dan Kualifikasi SDM.................................................................. 7
  2. Distribusi Ketenagaan............................................................................................ 7

BAB III STANDAR FASILITAS......................................................................................... 8

  1. Denah Ruangan.......................................................................................................... 8
  2. Standar Fasilitas......................................................................................................... 8

BAB IV TATA LAKSANA................................................................................................. 10

  BAB V KESELAMATAN PASIEN…........................................................................... .......12

  BAB VI PENUTUP.............................................................................................................. 13

 

 

 

BAB I PENDAHULUAN

 

  1. LATAR BELAKANG

Kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Seseorang tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya jika berada dalam kondisi tidak sehat. Sehingga kesehatan merupakan modal setiap individu untuk meneruskan kehidupannya secara layak. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan  Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, salah satunya adalah pelayanan hipertensi yaitu setiap penderita hipertensi mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Hipertensi adalah apabila tekanan darah sistole pasien sama dengan atau lebih dari 140 mmhg, dan tekanan darah diastole sama dengan atau lebih dari 90 mmhg  Adapun pelayanan meliputi pengukuran tekanan darah minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan, pemberian edukasi perubahan gaya hidup dan kepatuhan minum obat, dan melakukan rujukan bila diperlukan.

Berdasarkan hasil pencapaian SPM pelayanan hipertensi di Puskesmas Wangon II tahun 2020 yaitu 1513 (28,37%) dan tahun 2021 1686(66%) maka perlu dilakukan kegiatan dalam rangka untuk meningkatkan cakupan pelayanan hipertensi di Puskesmas Wangon II. Kegiatan Inovasi Komunitas ASEM PECEL (Ayo Semangat berPerilaku CERDIK Lan PATUH) merupakan upaya untuk meningkatkan capaian pelayanan hipertensi serta untuk meningkatkan motivasi dan partisipasi masyarakat untuk dapat melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular.

  1. TUJUAN

Kegiatan Inovasi Komunitas ASEM PECEL (Ayo Semangat berPerilaku CERDIK Lan PATUH) mempunyai tujuan untuk meningkatkan capaian pelayanan hipertensi serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat supaya dapat melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular, dengan berperilaku CERDIK dan PATUH

  1. SASARAN

Sasaran dari pedoman ini adalah semua pemangku kepentingan dalam melaksanakan Kegiatan Inovasi Komunitas ASEM PECEL di Puskesmas Wangon II.

  1. RUANG LINGKUP

Ruang lingkup pedoman ini meliputi pelaksanaan kegiatan  Inovasi   

Komunitas ASEM PECEL di Puskesmas Wangon II, baik di dalam

gedung (BP umum, Pandu PTM) dan luar gedung  (Posbindu, Posyandu

lansia, dan Posyandu remaja)

 

 

  1. BATASAN OPERASIONAL

Kegiatan Inovasi Komunitas ASEM PECEL (Ayo Semangat berPerilaku CERDIK Lan PATUH)  adalah mengadakan pertemuan berkala kader kesehatan lalu memberikan edukasi kepada mereka tentang penyakit hipertensi yang meliputi pengertian,tanda gejala,perawatan dan komplikasi hipertensi dan Edukasi perilaku CERDIK dan PATUH ,selain itu juga mengadakan pertemuan Posbindu secara rutin di setiap desa dengan dukungan lintas program dan lintas sektor, sehingga mereka dapat berperan ikut meningkatkan capaian pelayanan hipertensi.Dilakukan kegiatan pendampingan bagi pasien hipertensi, sehingga hipertensi dapat dikendalikan.Selain itu dilakukan  skrining hipertensi di instansi pemerintah(balai desa, sekolah”, kelompok pekerja, dan di posyandu lansia, sehingga cakupan pelayanan hipertensi dapat meningkat. Kegiatan lainnya adalah membentuk komunitas ASEM PECEL yang pesertanya adalah kader kesehatan, diadakan pelatihan senam bagi mereka dan di harapkan dapat ikut berperan serta dalam meningkatkan motivasi masyarakat untuk berperilaku CERDIK dan PATUH, sehingga penyakit hipertensi dapat dicegah dan dikendalikan, serta cakupan pelayanan juga meningkat

  1. LANDASAN HUKUM
    1. Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
    2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular
    3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
    4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;

 

 

 

 

 

BAB II STANDAR KETENAGAAN

 

  1. Pola Ketenagaan dan Kualifikasi SDM

Pola ketenagaan dan kualifikasi SDM di    BP Umum, Skrining, dan Pandu PTM, :

 

Nama Jabatan

Kualifikasi Formal

 

Keterangan

Dokter Perawat

Bidan

Profesi Dokter

D III Keperawatan D III Kebidanan

 

 

  1. Distribusi Ketenagaan
    1. Untuk distribusi ketenagaan menggunakan jadwal piket harian, piket harian biasanya berlaku dalam satu bulan kemudian setelah itu dilakukan evaluasi terhadap kelancarannya.
    2. Petugas piket perawat setiap hari minimal terdiri dari piket BP Umum, Skrining, dan Pandu

 

 

 

BAB III STANDAR FASILITAS

 

  1. Denah Ruangan

Ruangan ada di lantai bawah yang terdiri dari ruang BP Umum, dan Pandu PTM

  1. Standar Fasilitas
    1. Fasilitas & Sarana
      1. Fasilitas

Fasilitas dalam ruang harus mengacu konsep 5 R : resik, rapi, rajin, ringkas, dan rawat.

  1. Sarana

Sarana yaitu ruang yang harus memenuhi standar :

  1. Mudah diakses
  2. Cukup cahaya
  3. Tidak terkena sinar matahari secara langsung
  4. Ada fentilasi yang cukup dan tidak kedap
  5. Pintu masuk dan keluar dapat mempercepat pelayanan
  6. Aman (tidak ada sumber air dan api)
  7. Sirkulasi udara cukup
  8. Peralatan

 

Peralatan yang dibutuhkan : tensimeter dan stetoscope, metelin,timbangan BB, mikrotois, Alat pemeriksaan GDS,Asam Urat, Kolesterol, buku                dan Bolpoin.

 

 

 

BAB IV TATA LAKSANA

 

  1. Membentuk komunitas ASEM PECEL

Melakukan pertemuan dengan kader posbindu PTM serta pembentukan komunitas ASEM PECEL. membentuk komunitas ASEM PECEL yang pesertanya adalah kader kesehatan, diadakan pelatihan senam bagi mereka dan di harapkan dapat ikut berperan serta dalam meningkatkan motivasi masyarakat untuk berperilaku CERDIK dan PATUH, sehingga penyakit hipertensi dapat dicegah dan dikendalikan, serta cakupan pelayanan

  1. Mengadakan pertemuan berkala kader kesehatan

  Melakukan pertemuan dengan kader posbindu PTM lalu memberikan edukasi kepada mereka tentang penyakit hipertensi yang meliputi pengertian,tanda gejala,perawatan dan komplikasi hipertensi dan Edukasi perilaku CERDIK dan PATUH .

  1. Mengadakan pertemuan Posbindu

Melakukan monitoring posbindu secara rutin di setiap desa dengan dukungan lintas program dan lintas sektor, sehingga mereka dapat berperan ikut meningkatkan capaian pelayanan hipertensi.

  1. Dilakukan kegiatan pendampingan bagi pasien hipertensi, sehingga hipertensi dapat dikendalikan.

Melakukan pendampingan pasien hipertensi dilakukan dengan kunjungan rumah pada pasien hipertensi.

  1. Kegiatan deteksi dini faktor risiko PTM

Melakukan skrining hipertensi dan diabetes di instansi pemerintah (sekolan,balai desa), serta kelompok pekerja.

  1. Pencatatan dan pelaporan

Pencatatan secara manual di buku laporan, buku register, dan secara online di aplikasi ASIK dan PTM Jateng.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V KESELAMATAN PASIEN

  1. Identitas pasien

Pencatatan dan pelaporan   pasien   dilakukan  secara manual  di catat di  buku laporan, sedangkan secara online di aplikasi ASIK dan PTM Jateng

 

Counter Pengunjung


Hari ini 4   Pengunjung
Minggu ini 7   Pengunjung
Bulan ini 10   Pengunjung
Tahun ini 246   Pengunjung
TOTAL PENGUNJUNG 483   Pengunjung